Dalam politik, ada satu pola klasik yang terus berulang dari
zaman ke zaman: Ketika sebuah pesan terlalu sulit dibantah, maka pembawanya
yang diserang. Istilahnya dikenal sebagai “Kill the messenger” , membunuh
sang pembawa pesan. Bukan selalu secara fisik, tetapi melalui delegitimasi,
stigmatisasi, intimidasi, hingga pembunuhan karakter.
Di Indonesia hari ini, pola itu terlihat semakin jelas.
Alih-alih membahas substansi kritik soal ekonomi, utang negara, atau proyek
pemerintah, ruang diskusi justru dialihkan menjadi pertanyaan tentang motif si
pengkritik. “Siapa yang membiayai mereka?”, “Ada agenda asing?”, hingga “Mereka
tidak mendukung NKRI”, menjadi respons yang semakin lazim muncul. Padahal dalam
negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah bukan tindakan anti-negara.
Pemerintah dan negara adalah dua hal berbeda. Mengkritik kebijakan bukan
berarti membenci NKRI. Namun dalam praktik politik modern, batas itu sengaja
dikaburkan. Kritik sering diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas,
kedamaian, bahkan persatuan nasional.
Narasi seperti ini terlihat dalam berbagai kasus beberapa
tahun terakhir. Ketika ekonom atau pengamat mengkritik proyek strategis
nasional, mereka dituduh tidak mendukung pembangunan, “Anak Abah”, atau Antek
asing. Ketika aktivis lingkungan menolak proyek tertentu, mereka disebut
menghambat investasi dan merusak kemajuan bangsa. Ketika akademisi
mempertanyakan kualitas demokrasi atau netralitas aparat, muncul tuduhan bahwa
mereka sedang menciptakan keresahan dan memecah belah masyarakat. Lembaga
seperti CELIOS, misalnya, beberapa kali menjadi sasaran tuduhan sebagai alat
kepentingan asing atau terkait jaringan George Soros. Fokus pembicaraan
kemudian bergeser dari kualitas data dan metodologi penelitian menjadi
spekulasi tentang siapa yang berada di belakang mereka. Akibatnya, substansi
kritik ekonomi yang seharusnya diperdebatkan secara terbuka justru tenggelam
dalam perang stigma.
Fenomena ini sebenarnya bukan sesuatu yang unik di
Indonesia. Hampir semua rezim dalam sejarah memiliki kecenderungan serupa: ketika
kritik sulit dijawab secara substansial, maka kredibilitas pengkritiknya yang
dihancurkan. Teknik ini efektif karena masyarakat lebih mudah dipengaruhi
oleh sentimen identitas dibanding membaca data atau analisis panjang.
Karena itu muncul pola retorika yang sangat khas, ketika
media investigasi mengungkap dugaan penyimpangan, medianya dituduh memiliki
agenda tertentu. Ketika mahasiswa turun ke jalan, mereka disebut ditunggangi
kepentingan politik. Ketika organisasi masyarakat sipil berbicara soal hak
asasi manusia, mereka dicap membawa nilai asing yang tidak sesuai dengan budaya
Indonesia. Bahkan tidak jarang kritik terhadap pemerintah dipersepsikan sebagai
ancaman terhadap “kedamaian” dan “persatuan nasional”, seolah-olah ketenangan
sosial hanya bisa dijaga jika masyarakat berhenti mengkritik penguasa.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa stabilitas tanpa kritik
sering kali hanya menghasilkan ilusi ketenangan. Negara tampak damai di
permukaan, tetapi masalah menumpuk di bawahnya tanpa mekanisme koreksi.
Demokrasi sehat justru membutuhkan oposisi intelektual dan kebebasan berbicara
agar kesalahan kebijakan dapat diperbaiki sebelum menjadi krisis besar. Pembungkaman
modern juga tidak lagi selalu dilakukan secara kasar seperti di masa lalu. Jika
pada era Orde Baru tekanan dilakukan melalui pencabutan izin media atau
penangkapan terbuka, hari ini caranya (jauh lebih halus dan
terdesentralisasi. Serangan digital, framing media sosial, buzzer politik,
doxxing, kriminalisasi menggunakan pasal karet, hingga penggiringan opini bahwa
kritik sama dengan tindakan anti-NKRI menjadi instrumen yang lebih efektif)
dengan teror kepada keluarga, pembubaran paksa nonton bareng, hingga penyiraman
air keras. Tujuannya bukan hanya membuat satu orang diam, tetapi menciptakan
efek takut bagi publik secara luas.
Fenomena kill the messenger sebenarnya sudah terjadi
sejak masa Nabi Muhammad ï·º.
Ketika Rasulullah membawa pesan tauhid yang mengguncang struktur kekuasaan dan
ekonomi Quraisy, para elite Makkah tidak langsung fokus membantah isi ajaran
tersebut. Mereka justru menyerang pribadi Nabi. Rasulullah dituduh sebagai
penyair, orang gila, pemecah belah masyarakat, bahkan dituduh diajari oleh
orang asing. Al-Qur’an merekam tuduhan itu dalam QS An-Nahl ayat 103: “Dan
sungguh Kami mengetahui bahwa mereka berkata: ‘Sesungguhnya Al-Qur’an itu
diajarkan oleh seorang manusia kepadanya.’” Menariknya, pola yang digunakan
sangat mirip dengan politik modern. Yang diserang bukan substansi pesan,
melainkan kredibilitas pembawa pesan. Karena ketika sebuah argumen terlalu kuat
untuk dipatahkan secara langsung, cara paling efektif adalah membuat publik
meragukan orang yang menyampaikannya.
Di titik inilah masyarakat perlu berhati-hati. Nasionalisme
yang sehat seharusnya membuat negara semakin terbuka terhadap evaluasi, bukan
kebal kritik. Sebab negara yang kuat bukan negara yang berhasil membungkam
suara berbeda, melainkan negara yang mampu bertahan diuji oleh kritik dan
transparansi. Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa ketika penguasa mulai
sibuk mencari “siapa di balik kritik” dibanding menjawab isi kritik itu
sendiri, biasanya ada masalah besar yang memang tidak ingin diketahui publik.
